You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 Papan Reklame di Johar Baru Ditertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

30 Papan Reklame di Johar Baru Ditertibkan

Puluhan papan reklame di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat ditertibkan karena telah melanggar aturan.

Dari kemarin sampai hari ini sudah 30 papan yang kita bongkar

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Johar Baru, Sofia Juliani Kartika mengatakan, pemilik reklame yang ditertibkan sebelumnya telah diberikan surat peringatan hingga surat perintah bongkar.

8 Papan Reklame di Kemayoran Dibongkar

"Target kami ada 37 papan reklame. Dari kemarin sampai hari ini sudah 30 papan yang kita bongkar," katanya, Selasa (23/8).

Sofia menambahkan, reklame yang ditertibkan melakukan berbagai pelanggaran. Antara lain, izin masa berlakunya habis, tidak berizin hingga menunggak pembayaran retribusi.

"Sisanya besok akan kami tertibkan. Tapi jika besok pemiliknya membayar, maka tidak dibongkar," ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban reklame tersebut melibatkan 23 petugas gabungan dari Satpol PP, UPPD Johar Baru dan TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1989 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1608 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1336 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye831 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye674 personFolmer